Menyederhanakan kasus semburan lumpur Lapindo sebagai fenomena alam ternyata tidaklah sederhana, kinerja TP2LS DPR (Tim Pemantau Penanggulangan Lumpur Sidoarjo) mengurai kontroversi menyusul terungkapnya 8 Kejanggalan di balik Tragedi Semburan Lumpur Lapindo berdasarkan temuan Tim Pemantau Kasus Lapindo Komnas HAM yang diketuai oleh Syafruddin Ngulma Simeulue. Beberapa temuan keganjilan versi Komnas HAM adalah sebagai berikut :
- Lokasi eksplorasi adalah kawasan budidaya, tidak sesuai dengan Rencana Tata ruang Wilayah (RTRW) Sidoarjo.
- Tidak adanya upaya sungguh – sungguh untuk meminimalkan resiko sejak muncul semburan
- Peraturan Presiden yang tertuang dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2007 menghilangkan kewajiban Lapindo membayar ganti rugi dan sebaliknya memberkan hak untuk membeli tanah.
- Proses Hukum Pidana yang diusulkan di SP3 sementara Proses Hukum Perdata di menangkan oleh Lapindo.
- Pembiaran pipa gas pertamina yang berakibat ledakan yang merenggut 12 korban jiwa.
- Beberapa desa terdampak belum mendapatkan ganti rugi.
- Wacana Politik Penetapan bencana alam.
- Mobilisasi ribuan tentara dengan senjata lengkap untuk pengamanan
Tragedi Semburan Lumpur Lapindo telah lama terjadi tepatnya sejak 29 Mei 2006 namun beragam versi fakta yang terungkap hingga saat ini belum menemukan satu muara, kondisi ini diperparah oleh belum satu suaranya wakil rakyat dan pembuat kebijakan dalam mengupayakan tindakan dan penanganan dampak sosial yang diakibatkan walhasil perluasan peta berdampak makin tak terkendali sehingga rakyat korban lumpur sidoarjo dipaksa untuk terperangkap dan diaduk –aduk dalam derita panjang tak berujung.
Lalu, …saya tak kuasa lagi membayangkan, bagaimana pula dengan anda ???
(Sepenggal Keprihatinan oleh Badrut Tamam Gaffas)
5 komentar:
Dana APBN atau Lapindo bukan soal yang terpenting rakyat yang jadi korban perlu segera dibantu, jika dikehendaki nantinya Lapindo mengganti Dana APBN yang dikeluarkan buat korban lumpur lapindo
Begitu banyak masalah yang tidak ditangani dengan baik oleh pemerintah. Pemerintah sudah melakukan pengabaian yang sangat terhadap masalah Lapindo. Kompensasi terhadap korban tidak terbayar. Nasib ribuan warga di pengungsian masih belum jelas.
Ada lagi yang juga mendesak, yaitu memetakan wilayah rawan yang tidak bisa lagi ditinggali oleh warga di sekitar tanggul, mengevakuasikan mereka ke tempat aman. Dan ini tidak butuh perdebatan lagi.
Entah gimana untuk menyadarkan pemerintah yang 4B ini (Benar-Benar Bebal dan Bangsat!)
salam dari sidoarjo
korbanlapindo
Turut Prihatin dengan mkin berlarut - larutnya kasus lapindo tapi kita sadar prihatin saja tidak cukup. sesama muslim dan sesama saudara sebangsa jiwa ini menangis mengapa korban lapindo seolah harus berhadapan dengan dilema dari ketidaktegasan para pengambil kebijakan.
JIka pemerintah sudah tidak bisa tuntaskan ini maka bagaimana juga dengan permasalahan bangsa lainnya yang juga pelik seperti Minyak tanah, krisis energi, gizi buruk, mahalnya pendidikan, bludaknya pengangguran dan banyak belitan maslah yang tidak bisa disikapi dengan SETENGAH HATI
Salam untuk korban lapindo
Jika mau pilih Calon Gubernur Jawa Timur
Pilihlah yang jelas – jelas tahu cara mengatasi semburan lumpur lapindo
Jika sekarang saja Calon – calon itu tidak peduli dengan nasib warga korban lumpur sidoarjo bagaimana nanti jika telah duduk di kursi empuk Jawa Timur -1
Maslah lumpur ini sudah terlalu lama tidak jelas arahnya jadi harus segera di prioritaskan oleh Balon Gubernur Jatim berikutnya
Bukan hanya calon gubernur, calon presiden mendatang juga hrus mampu mengatasi permasalahan ini, Pikirkanlah nasib rakyatmu ini mungkin BBM tidak jadi naik sekarang tapi jika akhirnya jadi naik apalagi yang bisa dijanjikan untuk membuat rakyat tidak menjerit karena beban ekonomi yang makin tinggi
Posting Komentar