masa depan perjuangan syariah

Masa Depan Perjuangan Syariah

Sebagai Partai Islam yang Berkemajuan Perjuangan Syariah tetap menjadi ruh dan starting point / landasan bagi perjuangan partai. Perjuangan ini hakikatnya adalah perjuangan dari generasi ke generasi yang api dan gelora semangatnya tak akan padam [...]
klaim budaya oleh malaysia

Klaim Budaya Berulang, Tindak Tegas Malaysia

Pemerintah bisa bersikap lebih keras dengan menarik Duta Besar Indonesia di Malaysia. “Atau sebaliknya. Jika pemerintah mampu bersikap tegas, menurut Yusron, Malaysia akan lebih menghormati Indonesia [...]
next masyumi

The Next Masyumi Bagian 2

Jejak Panjang Perjuangan Masyumi untuk ummat dan bangsa tidak bisa begitu saja dihapuskan , Ia lahir dari ide besar Islamic Modernization, sebagai partai ia bisa dibubarkan tetapi sebagai ide besar ia akan tetap muncul dalam bentuk yang lain. [...]
jejak kyai kuning

Jejak Kyai Kuning dalam Syiar Islam Nusantara

Dari Demaklah cita - cita Kyai Kuning untuk penyebaran dan pengembangan Syiar Islam dimulai dan Dari Demaklah Kebangkitan Islam pada mulanya disuarakan dan diperjuangkan hingga ke penjuru nusantara[...]

18 September 2008

PBB dan Konsep Penegakan (nilai-nilai) Syariat Islam - Bagian 2


Bismillahirrahmanirrahiim,


Pada tulisan bagian pertama mengemuka sebuah tantangan besar bagi segenap elemen pendukung penegakan Syariat Islam utamanya Partai Bulan Bintang untuk berjuang ekstra keras dalam membumikan konsep penerapan nilai – nilah syariah tersebut di tengah kemajemukan masyarakat kita, pluralitas bukanlah menjadi hambatan sebaliknya justru menjadi tantangan untuk membuktikan bahwa dalam setiap kemasan syariat islam terdapat label rahmatan lil alamin.


Secara jumlah penduduk, umat Islam di Indonesia memang mayoritas. Akan tetapi kendati mayoritas, penerapan syariat Islam tak kunjung pernah terjadi di negeri ini. Hal ini berbeda dengan beberapa negara yang kendati tak begitu mayoritas, namun telah menjalankan syariat Islam karena kulturnya yang memang Islami. Sebutlah misalnya Malaysia yang penduduk muslimnya hanya lebih kurang 60 persen. Bandingkan dengan Indonesia yang penduduk muslimnya mencapai 86 persen.


Penerapan syariat Islam di Indonesia sempat diwacanakan sejak dikumandangkan proklamasi kemerdekaan. Perjuangan kemerdekaan melawan penjajah Belanda yang kafir dan banyak dimotori tokoh-tokoh Islam seperti para kyai, telah menjadikan semangat tersendiri dalam mendirikan bangsa ini. Makanya para pendiri bangsa kemudian menjadikan dasar negara, dengan salah satu butirnya adalah ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi penganutnya.


Akan tetapi kalimat menjalankan syariat Islam kemudian mendapat reaksi dari masyarakat Indonesia bagian Timur. Atas nama toleransi, maka kata-kata itu tak dicantumkan dalam dasar negara yang kemudian berlaku sekarang ini. Dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, juga dalam Pancasila, kalimat yang tercantum kemudian hanyalah ketuhanan yang Maha Esa.




Pada masa berikutnya, kondisi orde lama dan orde baru yang otoriter tak dapat mengusik dan mengotak-atik Undang-undang Dasar tersebut. Namun pada masa reformasi, ketika ada wacana keras mengenai amandemen Undang-Undang Dasar, maka wacana itu kembali mengemuka. Tak hanya itu, wacana penerapan syariat Islam pun kembali digaungkan ke permukaan. Selain munculnya partai-partai Islam yang secara politis mendukung rencana penerapan syariat Islam, muncul juga berbagai organisasi kemasyarakatan yang mendukung penerapan syariat Islam di negeri ini. Wacana itu kembali mengemuka di DPR belum lama ini. Dukungan secara politik juga kian mengkristal.

Akan tetapi, penentangan juga tak sedikit terjadi. Pemahaman sekular yang semakin mengakar di sebagian anak bangsa telah menyebabkan apatisme yang sangat besar terhadap kemungkinan penerapan syariat Islam di Indonesia. Belum lagi munculnya Islamophobia yang memang mencitrakan hal-hal yang negatif tentang Islam, termasuk penerapan syariat Islam. Bagi mereka, seperti dikutip dalam buku ini, syariat Islam diartikan sebagai potong tangan, rajam, dan hal-hal yang dianggap menakutkan lainnya bagi manusia.


Padahal penerapan syariat Islam tak hanya berkaitan dengan masalah-masalah tersebut saja. Ada banyak sekali masalah yang berkaitan dengan kemanusiaan dan keummatan yang dikaitkan dengan penerapan syariat Islam. Ada rangkaian ibadah, masalah hukum keluarga, masalah kemasyarakatan, politik, hukum dan ekonomi serta budaya yang dapat dikaitkan dalam konteks ini.


Secara praktiknya, masyarakat sendiri sudah banyak yang menerapkan syariat Islam. Bahkan beberapa di antaranya sudah dilegalkan negara dalam bentuk aturan perundangan, misalnya Kompilasi Hukum Islam, Undang-undang Zakat, dan lainnya. Belum lagi beberapa daerah yang sudah membuat beberapa peraturan daerah (Perda) yang isinya berkaitan dengan penerapan syariat Islam. Akan tetapi tetap saja hal ini memicu perbedaan pendapat yang krusial dan menguras energi yang tidak sedikit.



Majelis Syuro Partai Bulan Bintang Menerbitkan Buku Saku

Buku Syariat Islam dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara ini memaparkan tentang beberapa kemungkinan penerapan syariat Islam di Indonesia. Buku yang ditulis oleh Majelis Syura Partai Bulan Bintang ini memberikan pencerahan dan penjelasan mengenai syariat Islam yang selama ini dianggap kaku dan ‘’menakutkan’’.


Buku ini memberikan gambaran dan penjelasan mengenai syariat Islam yang sebenarnya lebih banyak mengayomi. Ada upaya yang dilakukan untuk menghapus stigma negatif dalam penerapan syariat Islam ini. Semuanya bermuara pada pembentukan opini publik mengenai syariat Islam yang tak lagi dapat diidentikkan dengan sesuatu yang statis dan menakutkan.


Semoga, Buku Saku terbitan Majelis Syuro ini bisa secepatnya disosialisasikan baik dalam bentuk cetak maupun dalam bentuk elektronik sehingga masyarakat bisa memperoleh gambaran sebenarnya dan mulai menakar perlunya mengajukan syariat islam sebagai solusi ideologis dalam mengatasi segala permasalahan berbangsa dan bernegara. Wallahua’lam


(Posting oleh : Badrut Tamam Gaffas untuk Bulan Bintang Media)

3 komentar:

Badrut Tamam Gaffas mengatakan...

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu

Terimakasih saudaraku Purnomo Senja atas Bahasan tentang Syariat Islam yang diungkapkan secara menarik.

Semoga seruan tersebut menjadi bahan renungan kita semua dan pelecut semangat untuk lebih "kaffah" mengawal dan membumikan syariat Islam di bumi nusantara tercinta.

Wallahua'lam

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu

nurul hidayati mengatakan...

Alhamdulillah jika benar buku saku tersebut telah terbit, saya termasuk yang ingin mendapatkannya dan saya yakin ada banyak anggota masyarakat yang lain yang juga tertarik mengenai konsepsi syariat islam, oh iya buku tersebut bisa didapatkan dimana ? apakah di DPC terdekat telah tersedia atau jika tidak mohon informasi kmna mendapatkannya. Terimakasih

Fahri mengatakan...

Alhamdulillah...tahun ini saya cukup senang dengan peranan partai-partai Islam di DPR dengan mulai diimplementasikannya syariat Islam.

Sebagai seorang praktisi perbankan syariah, saya ingin mengucapkan terima kasih atas disahkannya 2 UU yang semakin mendukung kemajuan perbankan syariah, yaitu UU No.19 tentang SBSN dan UU No.21 tentang Bank Syariah.
Menurut saya itu adalah salah satu blessing di tahun 2008.

Tak lupa saya mengajak setiap muslim untuk turut berpartisipasi membesarkan perbankan syariah, khususnya setelah krisis di tahun 2008 ini yang membuktikan bahwa sistem perekonomian komunis dan kapitalis telah runtuh...
sudah saatnya kita kembali kepada Islamic Finance yang telah berhasil membawa para pendahulu kita menuju keberhasilan dan menjadi pusat peradaban dunia saat itu...

Perbankan syariah hanyalah satu dari sedikit implementasi dari Syariat Islam....mohon terus di dukung dan dibantu dalam sosialisasinya

Wassalam,

Fahri
http://shariaxplorer.blogspot.com/

:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Template by : Kendhin @ 2 0 0 9