masa depan perjuangan syariah

Masa Depan Perjuangan Syariah

Sebagai Partai Islam yang Berkemajuan Perjuangan Syariah tetap menjadi ruh dan starting point / landasan bagi perjuangan partai. Perjuangan ini hakikatnya adalah perjuangan dari generasi ke generasi yang api dan gelora semangatnya tak akan padam [...]
klaim budaya oleh malaysia

Klaim Budaya Berulang, Tindak Tegas Malaysia

Pemerintah bisa bersikap lebih keras dengan menarik Duta Besar Indonesia di Malaysia. “Atau sebaliknya. Jika pemerintah mampu bersikap tegas, menurut Yusron, Malaysia akan lebih menghormati Indonesia [...]
next masyumi

The Next Masyumi Bagian 2

Jejak Panjang Perjuangan Masyumi untuk ummat dan bangsa tidak bisa begitu saja dihapuskan , Ia lahir dari ide besar Islamic Modernization, sebagai partai ia bisa dibubarkan tetapi sebagai ide besar ia akan tetap muncul dalam bentuk yang lain. [...]
jejak kyai kuning

Jejak Kyai Kuning dalam Syiar Islam Nusantara

Dari Demaklah cita - cita Kyai Kuning untuk penyebaran dan pengembangan Syiar Islam dimulai dan Dari Demaklah Kebangkitan Islam pada mulanya disuarakan dan diperjuangkan hingga ke penjuru nusantara[...]

18 September 2008

PBB dan Konsep Penegakan (nilai-nilai) Syariat Islam - Bagian 2


Bismillahirrahmanirrahiim,


Pada tulisan bagian pertama mengemuka sebuah tantangan besar bagi segenap elemen pendukung penegakan Syariat Islam utamanya Partai Bulan Bintang untuk berjuang ekstra keras dalam membumikan konsep penerapan nilai – nilah syariah tersebut di tengah kemajemukan masyarakat kita, pluralitas bukanlah menjadi hambatan sebaliknya justru menjadi tantangan untuk membuktikan bahwa dalam setiap kemasan syariat islam terdapat label rahmatan lil alamin.


Secara jumlah penduduk, umat Islam di Indonesia memang mayoritas. Akan tetapi kendati mayoritas, penerapan syariat Islam tak kunjung pernah terjadi di negeri ini. Hal ini berbeda dengan beberapa negara yang kendati tak begitu mayoritas, namun telah menjalankan syariat Islam karena kulturnya yang memang Islami. Sebutlah misalnya Malaysia yang penduduk muslimnya hanya lebih kurang 60 persen. Bandingkan dengan Indonesia yang penduduk muslimnya mencapai 86 persen.


Penerapan syariat Islam di Indonesia sempat diwacanakan sejak dikumandangkan proklamasi kemerdekaan. Perjuangan kemerdekaan melawan penjajah Belanda yang kafir dan banyak dimotori tokoh-tokoh Islam seperti para kyai, telah menjadikan semangat tersendiri dalam mendirikan bangsa ini. Makanya para pendiri bangsa kemudian menjadikan dasar negara, dengan salah satu butirnya adalah ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi penganutnya.


Akan tetapi kalimat menjalankan syariat Islam kemudian mendapat reaksi dari masyarakat Indonesia bagian Timur. Atas nama toleransi, maka kata-kata itu tak dicantumkan dalam dasar negara yang kemudian berlaku sekarang ini. Dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, juga dalam Pancasila, kalimat yang tercantum kemudian hanyalah ketuhanan yang Maha Esa.




Pada masa berikutnya, kondisi orde lama dan orde baru yang otoriter tak dapat mengusik dan mengotak-atik Undang-undang Dasar tersebut. Namun pada masa reformasi, ketika ada wacana keras mengenai amandemen Undang-Undang Dasar, maka wacana itu kembali mengemuka. Tak hanya itu, wacana penerapan syariat Islam pun kembali digaungkan ke permukaan. Selain munculnya partai-partai Islam yang secara politis mendukung rencana penerapan syariat Islam, muncul juga berbagai organisasi kemasyarakatan yang mendukung penerapan syariat Islam di negeri ini. Wacana itu kembali mengemuka di DPR belum lama ini. Dukungan secara politik juga kian mengkristal.

Akan tetapi, penentangan juga tak sedikit terjadi. Pemahaman sekular yang semakin mengakar di sebagian anak bangsa telah menyebabkan apatisme yang sangat besar terhadap kemungkinan penerapan syariat Islam di Indonesia. Belum lagi munculnya Islamophobia yang memang mencitrakan hal-hal yang negatif tentang Islam, termasuk penerapan syariat Islam. Bagi mereka, seperti dikutip dalam buku ini, syariat Islam diartikan sebagai potong tangan, rajam, dan hal-hal yang dianggap menakutkan lainnya bagi manusia.


Padahal penerapan syariat Islam tak hanya berkaitan dengan masalah-masalah tersebut saja. Ada banyak sekali masalah yang berkaitan dengan kemanusiaan dan keummatan yang dikaitkan dengan penerapan syariat Islam. Ada rangkaian ibadah, masalah hukum keluarga, masalah kemasyarakatan, politik, hukum dan ekonomi serta budaya yang dapat dikaitkan dalam konteks ini.


Secara praktiknya, masyarakat sendiri sudah banyak yang menerapkan syariat Islam. Bahkan beberapa di antaranya sudah dilegalkan negara dalam bentuk aturan perundangan, misalnya Kompilasi Hukum Islam, Undang-undang Zakat, dan lainnya. Belum lagi beberapa daerah yang sudah membuat beberapa peraturan daerah (Perda) yang isinya berkaitan dengan penerapan syariat Islam. Akan tetapi tetap saja hal ini memicu perbedaan pendapat yang krusial dan menguras energi yang tidak sedikit.



Majelis Syuro Partai Bulan Bintang Menerbitkan Buku Saku

Buku Syariat Islam dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara ini memaparkan tentang beberapa kemungkinan penerapan syariat Islam di Indonesia. Buku yang ditulis oleh Majelis Syura Partai Bulan Bintang ini memberikan pencerahan dan penjelasan mengenai syariat Islam yang selama ini dianggap kaku dan ‘’menakutkan’’.


Buku ini memberikan gambaran dan penjelasan mengenai syariat Islam yang sebenarnya lebih banyak mengayomi. Ada upaya yang dilakukan untuk menghapus stigma negatif dalam penerapan syariat Islam ini. Semuanya bermuara pada pembentukan opini publik mengenai syariat Islam yang tak lagi dapat diidentikkan dengan sesuatu yang statis dan menakutkan.


Semoga, Buku Saku terbitan Majelis Syuro ini bisa secepatnya disosialisasikan baik dalam bentuk cetak maupun dalam bentuk elektronik sehingga masyarakat bisa memperoleh gambaran sebenarnya dan mulai menakar perlunya mengajukan syariat islam sebagai solusi ideologis dalam mengatasi segala permasalahan berbangsa dan bernegara. Wallahua’lam


(Posting oleh : Badrut Tamam Gaffas untuk Bulan Bintang Media)

17 September 2008

PBB dan Konsep Penegakan (nilai-nilai) Syariat Islam - Bagian 1



Menyaksikan debat publik yang disiarkan oleh TV One pada hari Rabu Malam 16 Juli 2008 kemarin kita disuguhkan topik dan diskusi (yang terjadi justru bukan perdebatan) yang sangat menarik. Topik debat kali ini mengambil tema “Syariat Islam: PBB Vs PKB” dan menghadirkan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Jaringan Islam Liberal (JIL).




Pada sesi pertama Yusril Ihza Mahendra (YIM) dari PBB berhadapan dengan Muslim Abdurrahman (MA) mewakili PKB. YIM menyampaikan konsep penegakan syariat Islam yang sebenarnya juga sangat Moderat, bagaimana PBB melihat bahwa syari’at atau Hukum Islam itu sebagai sumber dari hukum, sama seperti Hukum Adat, hukum kolonial, maupun hukum yang berasal dari perkembangan sosial masyarakat Indonesia.

Pada awalnya kita seperti akan disuguhkan oleh perdebatan sengit antara konsep sebuah partai yang radikal terhadap penegakan syari’at dan sebuah partai yang moderat dalam keberagaman. Ternyata itu salah, YIM membongkar konsep penegakan syariat Islam oleh PBB yang lebih elegan, bagaimana sebenarnya syari’at itu diambil nilai-nilainya, dipositivisasi dan kemudian ditegakkan. YIM juga memberikan contoh bahwa semasa ia menjabat sebagai MENKUMHAM, ia sudah mengambil syariat Islam itu untuk dipositivisasi dalam hukum nasional. Misalnya yakni UU Terorisme dan UU Otsus bagi Papua.


YIM juga menjelaskan bahwa PBB sama sekali tidak mempunyai tujuan mengganti dasar negara Pancasila dan bentuk negara kesatuan. “Saya tidak pernah menyesal Indonesia ini mempunyai dasar pancasila” begitu YIM ketika menjawab pertanyaan salah satu peserta.


PBB juga tidak pernah bercita-cita mengganti bentuk negara kesatuan menjadi negara Islam. Bahkan YIM berpendapat bahwa bentuk “negara Islam” itu tidak jelas seperti apa. Hal ini tentunya menjawab keraguan masyarakat yang menyangka bahwa PBB dan juga partai Islam lainnya mempunyai maksud mendirikan negara Islam yang ujung-ujungnya adalah akan ada pemaksaan penerapan syariat Islam seperti kewajiban berkerudung, penangkapan WTS, hukum potong tangan, dll. Hal inipun disanggah oleh YIM. Beliau berpendapat bahwa yang disebutkan diatas adalah “hukuman” dan bukan konsep hukum Islam yang diusung oleh PBB.




Muslim Abdurrahman (MA) terlihat sedikit kaget dengan konsep dan pemahaman syariat Islam yang diungkapkan Yusril, secara garis besar MA sependapat dengan YIM, bahkan MA berpendapat bahwa YIM adalah penerus pemikiran Mohammat Natsir pemimpin Masyumi yang juga mempunyai konsep moderat dalam bernegara.

PBB seperti diungkapkan oleh YIM dan Hamdan Zoelva (HZ) menggunakan jalur yang konstitusional dalam penegakan syariat islam. “Sampai saat ini PBB tidak pernah terlibat dalam aksi kekerasan dalam upaya menegakkan syariat Islam”. PBB menggunakan jalur konstitusional, yakni dengan mengambil nilai-nilai syari’at untuk dimasukkan dalam hukum positif seperti UU maupun Perda di daerah. Hukum Adat, Hukum Kolonial, maupun Syari’at Islam menjadi nilai-nilai dalam penyusunan UU dan Perda, dan ketika sudah berbentuk UU maka peran negaralah yang memaksa. Saya melihat bahwa disinilah peran yang diemban dari politikus PBB di baik di eksekutif maupun di legislatif ditingkat nasional maupun lokal.




Konsep penegakan syari’at Islam yang kurang dipahami oleh masyarakat memang acapkali menyebabkan masyarakat menuduh bahwa partai Islam seperti PBB berkeinginan untuk mengganti dasar negara Pancasila dengan asas Islam dan mengganti NKRI dengan Negara Islam.



Menyimak acara debat tersebut, maka PBB mau tidak mau mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menjelaskan kepada masyarakat luas bagaimana sebenarnya konsep penegakan syari’at Islam yang diusung PBB baik dalam segi private maupun muamalah, baik dalam hukum pidana maupun perdata. Sehingga terjadi pemahaman yang sama terhadap syari’at Islam dan implementasinya.


Amin Ya Rabbal Alamin.



Fastabiqul Khairat.


(Ditulis oleh Agung Wasono Ahmad di http://agungwasono.blogspot.com)

11 September 2008

GPI Award Dan Panggilan untuk Istiqomah Perjuangkan Penegakan Syariat Islam



Bismillahirrahmanirrahiim.



Tokoh Islam Abu Bakar Baasyir, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, dan Ketua Majelis Syuro DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menerima Gerakan Pemuda Islam (GPI) Award, karena kegigihan mereka memperjuangkan penerapan Syariat Islam di Indonesia.
Penyerahan penghargaan itu dilaksanakan di kantor GPI di Jakarta, Sabtu, bersamaan dengan acara Muhasabah Ramadhan dan buka puasa bersama.



Abu Bakar Baasyir menerima penghargaan karena kegigihan dan kesungguhannya dalam menerapkan Syariat Islam secara murni melalui aktivitasnya di berbagai organisasi yang berlandaskan Islam. Bersamaan dengan penyerahan GPI Award, Ba`asyir dinobatkan sebagai Panglima Besar Syariat Islam. Sementara itu, Habib Rizieq mendapat penghargaan karena kegigihannya dalam menjaga kemurnian Islam. Habib dinilai berjasa dalam mengawal Islam di tengah merebaknya berbagai ajaran yang dianggap sesat.


Menanti Hadirnya Presiden RI Penegak Syariat Islam


Sedangkan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH merupakan tokoh yang dinilai konsisten memperjuangkan Syariat Islam di dalam sisten ketatanegaraan Indonesia. GPI menilai Yusril adalah sosok yang aktif di dalam dunia politik sekuler tanpa menjadi sekuler. Dalam ceramahnya, Bang Yusril menegaskan bahwa pemberlakuan Syariat Islam adalah hal yang sangat mungkin meski memerlukan perjuangan yang panjang dan melelahkan. Menurutnya, ide Syariat Islam sebenarnya merupakan dasar berdirinya Indonesia sebagai negara yang merdeka. Hal itu bisa dilihat dalam rumusan Piagam Jakarta yang secara jelas menyatakan Indonesia adalan negara berketuhanan yang maha esa dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Bang Yusril menegaskan, Syariat Islam tetap relevan meski tidak secara eksplisit dirumuskan dalam Pancasila. "Syariat Islam jalan terus meski ada atau tidak ada Piagam Jakarta," katanya.



Jika kini Ustadz Abu Bakar Baasyir diberikan amanat sebagai Panglima Besar Syariat Islam, Habib Rizieq sebagai Pengawal Syariat Islam lantas bagaimana pula dengan Bang Yusril ?!?!


Jika Allah SWT nantinya menakdirkan Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang ini sebagai Presiden RI maka Bang Yusril akan menjadi Presiden Syariat yang membuka jalan lebar bagi membumikan syariat Islam demi kemaslahatan ummat, bangsa dan negara sesuai intisari ajaran Islam yang indah, damai dan Rahmatan Lil Alamin.



(Posting oleh Badrut Tamam Gaffas untuk Bulan Bintang Media)


Sumber : www.tvone.co.id


09 September 2008

Jauhilah Fitnah, Sebuah Tausyiah Ramadhan dari Buya Haji Masoed Abidin

Bismillahirrahmanirrahiim,



Pergaulan hidup acap terganggu karena sedang berjangkit penyakit ruhani, sakit hati. Virus dari penyakit hati antara lain hasad, hasut, dengki, mengumpat, sombong, ria, menfitnah. Penyakit hati sangat berbahaya. Dapat menjerumuskan penderitanya ke dalam kehinaan sampai ke akhirat. Firman Allah SWT di dalam Alquran telah mengingatkan ;



"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari berburuksangka, sesungguhnya sebagian dari berburuk sangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan bangkai saudaranya yang telah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik karenanya."(QS. Al Hujurat, 49 : 12).



Virus penyakit hati yang mudah menjangkiti tubuh masyarakat adalah fitnah, isu. Suka menuduh lantaran berburuk sangka. Isu atau gossip dapat menyebar ke mana-mana Melawannya dengan anti virus yang disebut tabayun atau chek dan re-chek. Wahyu Allah dalam Alquran memberikan resep manjur dalam surat 24, An Nur ayat 13 dan surat 49, Al Hujarat ayat 6 dan 13. Kedua ayat itu menegaskan jangan mudah menerima berita. Lebih dahulu cari kebenarannya. Jangan mudah menuduh orang tanpa bukti Hadirkan saksi yang dapat dipercaya. Kebiasaan menyebar berita fitnah akan mengubah diri menjadi pendusta.


Penyakit ruhani ini amat berbahaya. Nabi Muhammad SAW mengingatkan,



"Wahai orang-orang yang hanya Islam dengan lidahnya, sementara keimanan belum masuk ke dalam hatinya ; janganlah kalian menyakiti kaum muslimin dan mencelanya, dan jangan pula kalian mencari-cari kesalahannya, karena orang yang mencari-cari kesalahan saudaranya yang muslim niscaya Allah akan membuka auratnya, dan jika seseorang telah dibuka auratnya oleh Allah niscaya Allah akan membuatnya malu dan terbuka auratnya meskipun di rumahnya sendiri. "


(HR. At Tirmidzi yang bersumber dari Ibnu Umar r.a).



Penyakit fisik yang menimpa tubuh tidak teramat membahayakan. Penyakit jasmani yang ditanggung dengan sabar masih mengantarkan penderitanya menuju kebahagiaan akhirat.


Sabda Rasulullah SAW:


"Tidak ada seorang muslimpun yang ditimpa gangguan semacam tusukan duri atau yang lebih berat dari padanya melainkan dengan ujian itu Allah menghapuskan perbuatan buruknya serta digugurkan dosa-dosanya sebagai mana pohon kayu menggugurkan daun-daunnya."


(HR. Bukhari dan Muslim).



Penyakit hati akan merusak tatanan pergaulan, mengundang perpecahan dan menimbulkan bencana. Surat An Nur ayat 13 menjelaskan terjadinya ifki atau isu yang berkembang menjadi fitnah. Peristiwa ini menyangkut Siti Aisyah putri Abu Bakar as Siddiq radhiallahu 'anhuma juga adalah istri baginda Rasulullah SAW. Fitnah itu dikaitkan dengan sahabat Safwan bin Mu'athal. Kejadian ifki atau isu menyangkut orang-orang ternama amat mudah disulut oleh kelompok munafik. Dalam peristiwa Siti Aisyah dihembuskan oleh Abdullah bin Ubay bin Salul, seorang Yahudi. Fitnah itu menyentuh penduduk muslimin Madinah dengan cepat, bagaikan api membakar ilalang kering.


Ketegaran Ummul Mukminin Sayyidatina Aisyah radhiallu 'anha menghadapai cobaan fitnah dapat menjadi teladan. Beliau berucap, "Kesabaran itu adalah indah dan Allah SWT sajalah yang akan menangani apa yang kalian katakan itu…" Sikap mulia dalam berani karena benar dan takut karena salah. Sabar adalah adab Islam yang agung. Mampu mengalahkan penyebar fitnah di mana saja.


Peristiwa agung yang dikisahkan Alquran menjadi silabus pendidikan ruhani dari Rasulullah SAW dalam menghadapi isu atau fitnah. Umat mendapat pelajaran amat berarti.


Jauhkan diri dari semua kecurigaan dan prasangka yang tidak beralasan. Jangan dihiraukan segala macam isu yang tidak ada dasar Biarkan hukum bertindak terhadap penyebar fitnah. Jangan mengikut hawa nafsu dengan membesarkan berita yang tidak jelas benarnya. Hadapi fitnah dengan cara terbaik Jangan dibalas fitnah dengan menimbulkan fitnah baru.



Fitnah, isu dan berita-berita bohong mudah masuk ke dalam hati ketika iman lemah. Iblis laknatullah dengan seluruh pasukannya akan terus berupaya menyebarluaskan virus penyakit hati agar umat manusia terjerumus ke jurang perpecahan. Dalam Ramadhan manusia dididik selalu waspada. Dilatih membentengi diri dengan iman dan taqwa.


Firman Allah SWT mengajarkan,


Katakanlah : Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia, Raja manusia, Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) syaithan yang biasa tersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia »


(QS. An Naas, 114 : 1-6).



Allahumma inna nas-aluka ridhaa-ka wa al-jannah, wa na'uudzu bika min sakhati-ka wa an-naar
Allahumma ghfir-lana dzunubana, wa li ikhwanina, wa sabaquuna bil-imaan,wa laa taj'al fii qulubinaa ghillan lil-ladzina aamanuu Rabbana innaka ghafuurun rahiim.


(Posting oleh Badrut Tamam Gaffas)


(Sumber : Tausyiah Buya Haji Masoed Abidin)

Template by : Kendhin @ 2 0 0 9